Pengelolaan Keuangan
Keluarga Pada Era Pandemik Covid-19
Apa Itu
Pandemik Covid-19 Sejak awal tahun 2020, dunia bergelut dengan suatu jenis
virus korona baru yakni Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 atau
SARS-CoV-2 atau 2019-nCoV. Badan Kesehatan Internasional (World Health
Organization/WHO) mengumumkan nama penyakit yang disebabkan oleh virus korona
baru tersebut sebagai COVID-19.
Pandemik Covid-19 ialah status
tertinggi dari sebuah penyakit menular yang telah menyebar hingga ke seluruh
dunia. Cara Penularan Covid-19 Lewat droplet/percikan saat batuk, bersin atau
berbicara. Kontak fisik dengan orang terinteksi (menyentuh atau jabat tangan).
Menyentuh mulut, hidung, mata atau luka terbuka dengan tangan yang terpapar
virus.
Dampak Covid-19
Bagi Keluarga 1. Krisis moneter global. 2. Menurunnya penghasilan keluarga. 3.
Pengeluaran tambahan untuk biaya kesehatan. 2 Mengelola Keuangan Keluarga Kala
Pandemi Covid-19 (1) Kebijakan #DiRumahAja untuk menekan laju kasus baru akibat
Covid-19 pada kurun waktu yang cukup lama dapat mengakibatkan keluarga terutama
yang bergantung dengan upah harian mengalami penurunan penghasilan. Saat ini
hampir semua lini pekerjaan atau usaha akan terdampak dari kemungkinan
penurunan ekonomi akibat Covid-19.
Berikut
panduan mengelola uang di masa krisis.
Pertama,
evaluasi sumber penghasilan. Apabila pekerjaan kepala keluarga tidak terdampak
secara langsung tetap upayakan untuk melakukan penghematan agar biaya hidup
rutin tidak semakin bertambah. Sebaliknya, apabila sumber penghasilan
terdampak, penyesuaian anggaran keluarga wajib dilaksanakan
Kedua,
menghitung ulang kondisi anggaran keluarga guna mengantisipasi kenaikan
biaya-biaya rumah tangga. Prioritas pengeluaran pada pos wajib seperti
pembayaran hutang atau cicilan, uang sekolah anak, pembayaran listrik atau
kewajiban lain. Pembelian kebutuhan pokok dengan memanfaatkan promo-promo.
Ketiga,
gunakan sistem pos alokasi anggaran yang lebih sederhana. Bagi keluarga yang
berpenghasilan kurang dari Rp 10 juta, disarankan untuk membagi menjadi tiga
pos keuangan, yaitu pengeluaran rumah tangga rutin yang wajib dan pengeluaran
rumah tangga rutin yang dapat dihemat.
Keempat,
utamakan menyisihkan penghasilan untuk dana darurat sebisa mungkin hingga 12
kali pengeluaran rutin bulanan terutama bagi keluarga yang memiliki tanggungan.
Kelima,
melakukan aktivitas-aktivitas produktif yang minim biaya dalam rangka merintis
pasif income sehingga dapat memberdayakan orang lain dan menjadi tabungan di
masa tua.
Keenam,
apabila dimungkinkan, mengantisipasi kondisi darurat melalui perlindungan
keuangan dengan asuransiasuransi.
Jika Dana Darurat Sangat Minim Bahkan Tidak
Ada
Apabila
situasi semakin memburuk dan jika diperlukan, maka cara untuk menambah kas dana
darurat dengan cepat adalah menjual barang yang bersifat tersier dan jarang
dipakai. Opsi gadai melalui lembaga pegadaian resmi seperti PT. Pegadaian dapat
dipertimbangkan apabila kondisi mendesak.
Pinjaman dana
tunai, Kredit Tanpa Agunan, melalui lembaga perbankan resmi adalah opsi terakhir.
Pahami agar tetap waspada dan bijak dalam memutuskan untuk mengambil pinjaman
dana tunai ataupun pinjaman daring karena mempertimbangkan bunga pinjaman yang
dapat memberatkan keluarga dikemudian hari.
Hindari
pembelian konsumtif dengan pinjaman. Untuk sementara waktu, tunda dahulu
pembelian yang dibantu dengan cicilan berbunga tinggi.
Pilihan Usaha Saat Pandemi Covid-19 Selama
#DiRumahAja,
keluarga dapat
membuat inovasi membuat produk atau jasa yang dapat dijual, mudah diakses dan
terjangkau guna menambah pendapatan keluarga.
Pertama, usaha
kuliner berupa lauk-lauk atau jamu yang higenis dan siap diantar ke rumah.
Kedua, usaha
rempah tradisional, jamu, atau herbal yang fresh dan siap antar
Ketiga, bahan
baku makanan seperti sayuran, buah, air minum, sembilan bahan pokok (sembako)
yang dapat diantar ke pelanggan hingga rumah mereka.
Keempat, usaha
garmen pembuatan masker kain yang unik atau alat pelindung diri (APD) lain.
Kelima, usaha
pulsa listrik, telp, internet.
Tips Menjaga Kesehatan Keluarga Murah
Meriah
(1)
Pertama, cuci tangan menggunakan sabun dengan
air mengalir minimal 20 detik. Jangan menyentuh hidung, mulit dan mata sebelum
mencuci tangan.
(2)
Kedua,
gunakan cairan pembersih tangan berbasis alkohol hanya jika SABUN dan AIR
MENGALIR TIDAK TERSEDIA.
(3) Ketiga, ketika batuk atau bersih, tutup hidung
dan mulut dengan lengan, masker atau sapu tangan atau tisu. Segera buang ketika
sudah dipakai.
(4) Keempat,
jaga jarak antar manusia (physical distancing).
(5) Kelima, mengindari titik keramaian (social
distancing).
(6) Keenam,
berolahraga dan aktif bergerak.
(7) Ketujuh, konsumsi sayur dan buah lokal.
Hindari garam, gula, lemak dan bahan pengawet.
(8) Kedelapan,
berhenti merokok dan mengkonsumsi alkohol/narkoba. Kesembilan, berfikir
positif. Hindari melihat televisi dan social media secara tidak terkendali.
Keterpaparan terhadap berita negatif secara terus menerus dapat menganggu
kesehatan mental anggota keluarga.
Penutup
Pada saat Pandemi Covid-19, dengan
menerapkan #DiRumahAja terdapat hikmah yang dapat diambil. Kembali pada
Keluarga. Jika pada hari-hari biasa setiap anggota keluarga sibuk dengan
aktivitas masing-masing, maka pada saat #DiRumahAja, anggota keluarga dapat
berkumpul, berinteraksi, saling berdaya dan peduli terhadap satu sama lain.
Pada saat #DiRumahAja, keluarga dapat menerapkan Delapan Fungsi Keluarga yakni
fungsi agama, fungsi kasih sayang, fungsi perlindungan, fungsi sosial budaya,
fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi
pembinaan lingkungan secara maksimal. Cinta Keluarga, Bahagia dan Sejahtera
Selalu…
Daftar Pustaka 1. Bedford, J., Enria,
D., Giesecke, J., Heymann, DL., Ihekweazu, C., & Kobinger, G. (2020).
COVID-19: Towards Controlling of a Pandemic. The Lancet. Doi:
10.1016/S0140-6736(20)30673-5. 2. He, F., Deng, Y., & Li, W. (2020).
Coronavirus Disease 2019: What We Know? Journal of Medical Virology. Doi:
10.1002/jmv.25766. 3. Abdul, A., Rosa Mia, A., Suzette, D., Benno, F., Ilan,
N., Patrick, O., Jesson, P., Donghyun, P., & Reizle, P. (2020). The Economic
Impact of the Covid-19. ADB Brief No. 128. https://www.adb.org/publications/
economic-impactcovid19-developing-asia. 4. Ghozie, PH. (2020). Mengelola
Keuangan di Masa Krisis. Kompas, 28 Maret 2020. 5. Kementerian Dalam Negeri RI.
(2020). Pedoman Umum Pengendalian Pandemi Covid-19 Bagi Pemerintah Daerah:
Pencegahan, Pengendalian, Diagnosis, dan Manajemen. Jakarta: Kementerian Dalam
Negeri RI. 6. Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit,
Kementerian Kesehatan RI. (2020). Pedoman Pencegahan dan Pengendalian
Coronavirus Disesase (COVID-19). Jakarta: Kementerian Kesehat
Komentar
Posting Komentar